Chain Reaction Research MENU
SUBSCRIBE

Bahasa Indonesia Translated Reports


May 26, 2020

Laporan diterjemahkan ke Bahasa Indonesia

Pembelian di Pasar Spot Memungkinkan Minyak Kelapa Sawit yang Berkaitan dengan Deforestasi untuk Memasuki Rantai Pasokan NDPE

Industri perkelapasawitan mengalami transformasi yang cukup berarti selama beberapa tahun terakhir, karena semakin banyak pemasok yang tidak mematuhi kebijakan NDPE dikeluarkan dari rantai pasokan. Namun, kemajuan ini dilemahkan oleh situasi ketika pemasok yang sama memasuki rantai pasokan melalui pembelian spot. Saat ini belum banyak yang diketahui mengenai pasar spot. Laporan ini bermaksud untuk menyediakan informasi tentang pasar tersebut, cara beroperasinya, dan menggarisbawahi risiko yang ditimbulkan terhadap upaya pematuhan NDPE.

Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang Dibekukan Karena Deforestasi Kehilangan Nilai Ekuitas Sebesar 1,1 Miliar Dollar AS

  • Semakin banyak perusahaan dagang dan penyulingan minyak kelapa sawit yang mengadopsi kebiajakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE). Oleh karena itu, perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan NDPE dibekukan oleh para pembelinya, menyebabkan hilangnya nilai ekuitas sebesar 1,1 miliar dollar AS. Pembekuan pertama dilakukan pada tahun 2015, setelah itu pembekuan perusahaan yang tidak patuh pada kebijakan NDPE telah menyebabkan harga saham turun lebih besar.

Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Menghadapi Risiko Ganti Rugi Sosial Sebesar $AS 0,4-5,9 Milyiar

  • Perluasan perkebunan kelapa sawit dapat menyebabkan kerugian sosial akibat hilangnya nilai sosial dan budaya. Sulitnya mengidentifikasi dan menghitung kompensasi untuk kehilangan nilai sosial yang tak berwujud, ditambah dengan perusahaan perkebunan yang seringkali tidak mengikuti prosedur skema kompensasi sosial dan minimnya tekanan untuk memberikan kompensasi secara formal menyebabkan adanya kebijakan NDPE dan skema kompensasi belum memitigasi hilangnya nilai sosial dan budaya secara efektif. Nilai risiko tersembunyi dari konflik sosial pada industri kelapa sawit diperkarakan sebesar 0,4-5,9 miliar dollar Amerika Serikat.

Kebijakan NDPE Mencakup 83% Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit

  • Terhitung sejak bulan April 2020, sebanyak 83% kapasitas pengolahan minyak kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia terlindungi oleh kebijakan NDPE. Namun, efektivitasnya hanya mencapai 78% karena kurangnya transparansi dan lambatnya penindakan atas aduan yang ditunjukkan oleh delapan dari 25 perusahaan pengolahan terbesar di Indonesia dan Malaysia. Dua indikator utama yang digunakan dalam penilaian efektivitas ini adalah transparansi rantai pasok dan sistem pengaduan operasional.

Deforestasi oleh Petani Kecil di Masa Mendatang: Risiko yang Memungkinkan dari Kelapa Sawit

  • Risiko deforestasi oleh petani kecil di masa mendatang semakin meningkat karena pohon-pohon sawit yang ada saat ini sudah tua dan perlu diremajakan. Program insentif dari pemerintah untuk kegiatan peremajaan terhalang oleh isu sertifikat tanah, sementara program dari perusahaan kelapa sawit besar masih relatif kecil. Meskipun memiliki kebijakan NDPE, perusahaan kelapa sawit besar memperoleh sebagian pasokan kelapa sawitnya dari petani kecil, sehingga risiko kebakaran hutan pada rantai pasok perusahaan kelapa sawit besar dengan kebijakan NDPE masih ada.

Deforestasi untuk Komoditas Pertanian menjadi Pemicu Kebakaran di Brazil dan Indonesia pada Tahun 2019

  • Kebakaran hutan pada tahun 2019 di Brazil dan Indonesia dipicu oleh tingginya permintaan komoditas agrikultur. Komoditas agrikultur yang terlibat dalam isu ini adalah komoditas peternakan dan industri kedelai di Brazil, serta industri kelapa sawit di Indonesia. Metode ‘tebang dan bakar’ menjadi pilihan yang umum digunakan oleh petani kecil untuk menyiapkan lahan guna komoditas pertanian. Meskipun memiliki kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), perusahaan besar memiliki risiko adanya kebakaran dalam rantai pasoknya. Penyebaran api diperparah dengan musim kering dan fenomena El Nino Southern Oscillation (ENSO).

Pasar Bahan Bakar Nabati Berbaham Dasar Minyak Kelapa Sawit Dapat Mengalami Guncangan pada Tahun 2020 sehingga Meningkatkan Risiko Leakage

  • Salah satu faktor pendukung meningkatnya produksi kelapa sawit adalah permintaan pasokan kelapa sawit untuk kebutuhan bahan bakar. Adanya larangan penggunaan bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit oleh Uni Eropa dapat menyebabkan meningkatnya pasokan kelapa sawit ke pasar-pasar tanpa syarat berkelanjutan yang berarti. Ada lima tren yang dapat mempengaruhi pasar biosolar dengan bahan dasar minyak kelapa sawit. Kelimanya berkaitan dengan keputusan mandat biosolar atau pelarangan bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit.

28 Persen Cadangan Lahan Kelapa Sawit di Indonesia Terlantar

  • Pada tahun 2017, CRR melaporkan bahwa 6,1 juta hektar (ha) hutan dan lahan gambut masih tersisa di areal konsesi perkebunan kelapa sawit, dan lahan tersebut dapat dianggap sebagai “stranded assets.” Update ini membahas angka dan tren di industri perkelapasawitan sejak tahun 2017, dan berpendapat bahwa pengembangan kelapa sawit di kawasan hutan dan lahan gambut tidak akan layak secara ekonomi di masa mendatang.

,

Comments are closed.

« »